Langsung ke konten
Jumat, 9 Oktober 2026Indeks BeritaTentang

Teknologi, sains, dan gaya hidup digital

Internet

Meta Larang Iklan TikTok di Instagram dan Facebook, Berlaku Juga di Indonesia

Tim Redaksi - NarasiBangsa

Meta Larang Iklan TikTok di Instagram dan Facebook, Berlaku Juga di Indonesia
Foto: Ilustrasi NarasiBangsa (gambar dibuat dengan AI)

Jakarta - Meta, perusahaan induk Instagram dan Facebook, melarang iklan TikTok tayang di seluruh jaringan aplikasinya. Mengutip laporan Bloomberg yang dikutip Reuters, kebijakan ini berlaku di sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat, Kanada, Mesir, Indonesia, Jepang, Thailand, dan Vietnam.

Larangan mencakup akun TikTok dan pengiklan pihak ketiga yang mencantumkan tautan ke TikTok atau ByteDance. Promosi yang sedang berjalan akan dihentikan, dan pesanan iklan baru tidak akan disetujui.

Baca juga: OpenAI Siapkan Watermark Tak Kasatmata untuk Teks ChatGPT, Dimulai di Eropa

Bukan pemblokiran aplikasi

Judul-judul yang menyebut TikTok "diblokir" perlu dibaca hati-hati. Pengguna tetap bisa mengunduh, membuka, dan memakai TikTok seperti biasa. Yang dihentikan hanya iklan berbayar milik TikTok di platform Meta.

Dampak bagi pengiklan di Indonesia

Bagi kreator dan pelaku usaha yang selama ini memasang iklan di Instagram untuk mengarahkan orang ke toko atau akun TikTok, larangan pihak ketiga menjadi bagian yang paling perlu diperhatikan. Iklan dengan tautan langsung ke TikTok berisiko ditolak, sehingga materi iklan perlu diarahkan ke halaman lain seperti situs atau toko daring milik sendiri.

TikTok belum memberi komentar atas langkah Meta. Persaingan kedua perusahaan juga berlangsung di ranah regulasi, termasuk soal pembatasan pemakaian oleh anak dan verifikasi usia di sejumlah negara bagian Amerika Serikat.

Tag: MetaTikTokInstagramIklan Digital

Berita Terkait