Meta Larang Iklan TikTok di Instagram dan Facebook, Berlaku Juga di Indonesia
Tim Redaksi - NarasiBangsa

Jakarta - Meta, perusahaan induk Instagram dan Facebook, melarang iklan TikTok tayang di seluruh jaringan aplikasinya. Mengutip laporan Bloomberg yang dikutip Reuters, kebijakan ini berlaku di sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat, Kanada, Mesir, Indonesia, Jepang, Thailand, dan Vietnam.
Larangan mencakup akun TikTok dan pengiklan pihak ketiga yang mencantumkan tautan ke TikTok atau ByteDance. Promosi yang sedang berjalan akan dihentikan, dan pesanan iklan baru tidak akan disetujui.
Baca juga: OpenAI Siapkan Watermark Tak Kasatmata untuk Teks ChatGPT, Dimulai di Eropa
Bukan pemblokiran aplikasi
Judul-judul yang menyebut TikTok "diblokir" perlu dibaca hati-hati. Pengguna tetap bisa mengunduh, membuka, dan memakai TikTok seperti biasa. Yang dihentikan hanya iklan berbayar milik TikTok di platform Meta.
Dampak bagi pengiklan di Indonesia
Bagi kreator dan pelaku usaha yang selama ini memasang iklan di Instagram untuk mengarahkan orang ke toko atau akun TikTok, larangan pihak ketiga menjadi bagian yang paling perlu diperhatikan. Iklan dengan tautan langsung ke TikTok berisiko ditolak, sehingga materi iklan perlu diarahkan ke halaman lain seperti situs atau toko daring milik sendiri.
TikTok belum memberi komentar atas langkah Meta. Persaingan kedua perusahaan juga berlangsung di ranah regulasi, termasuk soal pembatasan pemakaian oleh anak dan verifikasi usia di sejumlah negara bagian Amerika Serikat.
